Page 61 - KSP 2024-2025
P. 61

TAHUN 2023
          KOSP SMK PERTIWI KUNINGAN
          KSP SMK PERTIWI KUNINGAN                                        TAHUN PELAJARAN 2024/2025


                                                                                                 BAB V

                                                                                          PENUTUP







                         A. Kesimpulan


              1. Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan sebagai dokumen implementasi Kurikulum
                 Merdeka  dan  pelaksana  teknis  penyelenggaraan  pembelajaran  pada  SMK  Pusat

                 Keunggulan.
              2. Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan menjadi acuan untuk semua Bidang Keahlian
                 dalam  menyelenggarakan  pembelajaran  paradigma  baru  yang  berorientasi  pada
                 penguatan kompetensi, karakter, dan budaya kerja menuju terwujudnya Profil Pelajar
                 Pancasila.

              3. Dokumen  Kurikulum  Satuan  Pendidikan  merupakan  panduan  dalam  melakukan  link
                 dan  super  match  yang  mencakup  (8+i)  meliputi  kurikulum  disusun  bersama,
                 pembelajaran  berbasis  project  dari  industri,  guru  tamu  dari  industri,  Praktik  Kerja

                 Lapangan  (PKL),  sertifikasi  kompetensi,  update  teknologi  teaching  factory  dan
                 komitmen  serapan  dan  bantuan  pengembangan  sekolah  melalui  Program
                 Pemadanan.



                         B. Rekomendasi



              1. Agar  Kurikulum  Satuan  Pendidikan  dijadikan  acuan  dalam  kegiatan  pembelajaran  di
                 sekolah.
              2. Kurikulum  Satuan  Pendidikan  agar  dapat  memperkuat  link  dan  super  match  dengan
                 DUDIKA.

              3. Dalam penyusunan perangkat ajar berbasis kepada projek, work based learning dan
                 Dual Sistem sehingga pola pembelajaran terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya.
              4. KurikulumSatuan     Pendidikan     dijadikan   sebgai    acuan     pelaksanaan     teknis

                 penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
























                                                                                               HALAMAN        53
   56   57   58   59   60   61   62