Page 45 - KSP 2024-2025
P. 45

TAHUN 2023 2024/2025
          KOSP SMK PERTIWI KUNINGANSP SMK PERTIWI KUNINGAN
          K                                                               TAHUN PELAJARAN








                 c.  Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar
                     tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
                 d.  Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul ajar

                     atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan
                     karakteristik dan kebutuhan murid.


              2. Tujuan Pengembangan Modul Ajar
                 Pengembangan  modul  ajar  bertujuan  untuk  menyediakan  perangkat  ajar  yang  dapat

                 memandu guru melaksanakan pembelajaran.
                 Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk:
                     Memilih  atau  memodifikasi  modul  ajar  yang  sudah  disediakan  pemerintah  untuk
                     menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau

                     Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik murid
                 Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:
                 a.  Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar
                     dan lintas disiplin.
                 b.  Menarik,  bermakna,  dan  menantang:  menumbuhkan  minat  belajar  dan  melibatkan

                     murid  secara  aktif  dalam  proses  belajar;  berhubungan  dengan  pengetahuan  dan
                     pengalaman  yang  dimiliki  sebelumnya  sehingga  tidak  terlalu  kompleks,  namun  juga
                     tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
                 c.  Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang

                     dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
                 d.  Berkesinambungan:  keterkaitan  alur  kegiatan  pembelajaran  sesuai  dengan  fase
                     belajar murid.


              3. Komponen Modul Ajar

                  a.  Modul  ajar  sekurang-kurangnya  berisi  tujuan  pembelajaran,  langkah  pembelajaran

                     (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi
                     dan  referensi  belajar  lainnya  yang  dapat  membantu  guru  dalam  melaksanakan
                     pembelajaran.
                  b.  Komponen  modul  ajar  bisa  ditambahkan  sesuai  dengan  mata  pelajaran  dan
                     kebutuhannya.

                  c.  Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam
                     modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar murid.



                     Komponen  inti  modul  ajar  dapat  diuraikan  sebagai  Tujuan  Pembelajaran,  Kegiatan
                     Pembelajaran dan Rencana Asesmen






                                                                                               HALAMAN        37
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50