Page 46 - KSP 2024-2025
P. 46
TAHUN 2023
KOSP SMK PERTIWI KUNINGAN
KSP SMK PERTIWI KUNINGAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
C. Peraturan Akademik
1. Evalusi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran lebih menekankan pada assesmen formatif (Assesmen for learning dan
As learning), assesmen sumatif dilaksanakan secara tulis dan lisan pada akhir proses
pembelajaran dan semester.
OF
FOR
AS
Gambar 3.2 : Prosess Assesment
1. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan
berkesinambungan melalui berbagai kegiatan evaluasi dan Tugas Mandiri/Kelompok.
2. Penilaianselama proses pembelajaran berlangsung meliputi asesmen diagnosis kognitif
dan nonkognitif meliputi ts formatif dan sumatif yang dilakukan secara periodik melalui:
pekan ulangan (ulangan harian), ujian tengah semester, ujian akhir semester,
yangkesemuanya berbasiscomputer
3. Tugas yang diberikanguru kepada siswa dapat berupa Tugas Mandiri Terstruktur dan
Tugas Mandiri Tidak Terstruktur
4. Siswa wajib menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan oleh guru.
5. Siswa wajib mengikutikegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan sekolah yang
ketentuannya diatur dalam peraturankesiswaan.
2. Aspek dan Teknik Assesmen
1. Asessment pekan Asessment untuk mengukur tingkat capaian keberhasilan proses
pembelajaran yang meliputi teori dan project
2. Assesment tengah semester meliputi praktek, teori dan soft skill dan project.
3. Assesment akhir semester meliputi praktek, teori dan Soft skill dan project
HALAMAN 38